Pengertian dan Ciri - Ciri Pasar Persaingan Sempurna (LENGKAP)

Pengertian Pasar Persaiangan SempurnaSebelumnya kita sudah pernah membasah secara lengkap terkait dengan apa itu pasar ? bagaimana sifatnya ? dan apa saja jenis jenis dari pasar itu sendiri ? salah satu jenis dari pasar itu adalaha pasar persaingan sempurna yang akan admin bahas pada kesempatan yang berbagia ini. 


Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah konsumen dan produsen sangat banyak dan tidak terbatas. Jumlah konsumen dan produsen yang banyak bahkan tidak terbatan memunculkan suatu cirikhas utama dari pasar persaingan sempurna itu sendiri, yaitu homogenitas dari produsen maupun konsumen yang sama sama banyaknya. namun di lain itu, juga terdapat beberapa ciri pasar persaingan sempurna yang perlu anda ketahui, yaitu antara lain : 

(1) Barang yang diperjual belikan haruslah homogen
Barang yang diperjual belikan haruslah homogen. sehingga barang tertentu yang dijual oleh penjual-penjualnya harus sama dalam segala hal. Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain. 

Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkan. Oleh karene seorang produsen/ penjual hanya menghasilkan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan, maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan dengan mudah dan memasuki kembali.

(2) Jumlah penjual dan pembeli banyak 
Jumlah penjual dan pembeli banyak, sehingga secara penjual atau pembeli secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar atau penjual berperan sebagai Price Taker. Dalam pasar persaingan sempurna pengaruh individual sangat relatif kecil. Dengan demikian, penjual individu tidak mempunyai pengaruh terhadap harga penjualan mereka karena harga tersebut ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran pasar. 

(3) Tidak ada campur tangan pemerintah 
yanga mengakibatkan tidak adanya campur tangan pemerintah adalah Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran pasar, sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur dlam penentuan harga. 

(4) Semua pengusaha mempunyai pengetahuan yang sempurna 
Semua pengusaha mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keuntungan-keuntungan yang diperoleh pengusaha-pengusaha yang turut dalam pasar tersebut. Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya tidak akan menghasilkan apa-apa.

(5) Semua pengusaha bebas keluar masuk pasar
Dari syarat-syarat itu dapat disimpulkan bahwa pada pasar dengan persaingan  murni para pengusaha yang menghasilkan suatu produk tertentu yang homogen dalam menawarkan produk-produk yang dihasilkannya di atas, produk tersebut melakukan persaingan atas dasar harga pasar yang telah tertentu. Jadi, pengusaha produk tersebut secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar yang telah ada, melainkan pengusaha itulah yang harus menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yanbg telah ada itu. 

Konsumenpun secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Artinya seorang konsumen tidak dapat merubah harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembelian. Karena dalam pasar dengan persaingan sempurna semua produk yang ditawarkan adalah homogen, yaitu semua produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal, maka konsumen dalam menentukan pembeliannya tidak tergantung pada siapa yang menjual produk itu melainkan kepada berapa harga produk tersebut. 

Dalam pasar dengan persaingan murni, tiap-tiap penjual dan/ masing-masing pembeli bebas untuk melakukan dan atau untuk tidak melakukan jual beli pada harga pasar yang telah ada itu. Tidak ikutnya suatu pengusaha dalam pasar itu, tidaklah akan mengakibatkan naiknya harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik pengusaha itu dari pasar adalah sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan, jika dibandingkan dengan jumlah seluruh produk yang ditawarkan dalam pasar tersebut. 

Tidak adanya pengaruh konsumen dan/ pengusaha secara perorangan pada pasar dengan persaingan sempurna, selain sebab-sebab di atas juga karena jumlah konsumen dan pengusaha dalam pasar dengan persaingan sempurna adalah tidak terbatas, hingga arti suatu pengusaha dan atau seorang konsumen dalam pasar tersebut boleh dikatakan tidak ada.

Demikianlah pembahasan artikel kami terkait dengan Pengertian dan Ciri - Ciri Pasar Persaingan Sempurna (LENGKAP) yang kami rangkum dari berbagai macam buku bacaan admin, semoga bermanfaat dalam pembuatan makalah pasar persaingan sempurna dan moho maaf bila ada kesalahan serta kami mengucapkan terima kasih terlah berkunjung. 

Sumber: Hariyati, Yuli. 2007. Ekonomi Mikro. Jakarta: CSS.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel