Pengertian Pasar Secara Umum dan Sifat, Bentuk, Jenis, Serta Fungsi Pasar
Tuesday, February 27, 2018
Edit
Pengertian Pasar - Sebelumnya telah disinggung bahwa, harga pasar suatu produk tidak hanya ditentukan oleh permintaan dan penawaran pasar, tetapi juga tergantung kepada jenis pasar itu sendiri.
Pada dasarnya yang dimaksud dengan pengertian pasar secara umum adalah suatu organisasi (institution) atau badan yang menjalankan aktivitas jual beli barang-barang dan/ jasa-jasa. Pengertian pasar dibatasi oleh produk yang homogen. Karena itu pasar banyak sekali, ada pasar beras, pasar emas, pasar tekstildan sebagainya.
Dari pengertian pasar secara umum di atas dapatlah dimaklumi bahwa pasar tidak harus selalu merupakan tempat atau bangunan tertentu, malainkan setiap hubungan yang terjadi antara pembeli dan penjual suatu produk tertentu dalam jangka waktu tertentu telah merupakan pasar, walaupun hubungan tersebut hanya dilakukan melalui alat komunikasi seperti telpon, telegram dan lain-lain. Sebagai contoh misalnya adalah pasar valuta asing, pasar wesel luar negeri, dsb.
Sifat dan Bentuk Pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
- pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market) dan
- pasar dengan persaingan tidak sempurna (imperfect competitive market) dapat dimasukkan ke dalam golongan pasar dengan persaingan sempurna.
Jenis - Jenis Pasar
Jenis-jenis pasar yang termasuk golongan pasar dengan persaingan tak sempurna antara lain ialah:
a. Monopoli murni (pure monopoly)
b. Persaingan yang monopolistis (monopolistic competition)
c. Duopoli dan oligopoli
d. Monopsoni
Untuk pembahasan setiap jenis pasar akan di bahas pada bagian artikel lain
Demikian ulasan artikel terkait dengan Pengertian Pasar Secara Umum dan Sifat, Bentuk, Jenis, Serta Fungsi Pasar yang kami rangkum dari berbagai macam literartur. Semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan.
Sumber: Hariyati, Yuli. 2007. Ekonomi Mikro. Jakarta: CSS.