Apa itu Hukum Pascal
Wednesday, April 1, 2015
Edit
Pertama tama kita harus mengetahui dahulu apa itu pengertian hukum pascal. Saya akan menjelaskan secara rinci. Perhatikan penjelasan dibawah ini :
 A. Pengertian Hukum Pascal
A. Pengertian Hukum Pascal
Hukum pascal adalah salah satu hukum dalam ilmu fisika yang berhubungan dengan zat cair dan gaya-gaya yang ada padanya. Hukum pascal pertama kali dikemukakan oleh Blaise Pascal. Blaise Pascal mengemukakan hukum Pascal yang berbunyi: “ Tekanan yang diberikan zat cair di dalam ruang tertutup diteruskan oleh zat cair itu ke segala arah dengan sama besar”. Perhatikan gambar disamping. Setelah mengetahui pengertiannya, ayo kita pelajari contoh contohnya.
B. Contoh Hukum Pascal
Sebenarnya benda yang memakai hukum pascal itu sangatlah banyak, tetapi saya hanya akan menjelaskan secara rinci 3 benda yang memakai hukum pascal sebagai berikut :
1. Dongkrak Hidrolik
Pernahkah kalian melihat orang mengganti ban mobil? Bagian badan mobil yang akan diganti bannya harus diganjal agar badan mobil tidak miring. Untuk melakukan itu, digunakanlah dongkrak hidrolik untuk membantu mempermudah pekerjaan manusia.
2. Rem Hidrolik
 Tak terbayangkan jika sistem rem pada mobil tidak menggunakan Hukum  Pascal. Pengendara mobil akan memerlukan tenaga besar untuk menghentikan  laju mobilnya. Akan tetapi, dengan menerapkan Hukum Pascal pada sistem  rem mobil, pengemudi hanya perlu memberikan gaya kecil untuk mengurangi  laju kendaraannya. Gaya ini berupa injakan kaki pada pedal rem. Gaya diberikan pengemudi pada pedal rem.  Gaya ini diteruskan oleh minyak melalui pipa sehingga memberikan gaya  yang lebih besar pada rem yang terdapat di ban mobil. Dengan demikian,  laju mobil dapat dikurangi. Perhatikan gambar disamping.
 Tak terbayangkan jika sistem rem pada mobil tidak menggunakan Hukum  Pascal. Pengendara mobil akan memerlukan tenaga besar untuk menghentikan  laju mobilnya. Akan tetapi, dengan menerapkan Hukum Pascal pada sistem  rem mobil, pengemudi hanya perlu memberikan gaya kecil untuk mengurangi  laju kendaraannya. Gaya ini berupa injakan kaki pada pedal rem. Gaya diberikan pengemudi pada pedal rem.  Gaya ini diteruskan oleh minyak melalui pipa sehingga memberikan gaya  yang lebih besar pada rem yang terdapat di ban mobil. Dengan demikian,  laju mobil dapat dikurangi. Perhatikan gambar disamping.
3. Mesin Hidrolik Pengangkat Mobil
 
Gambar diatas memperlihatkan sebuah mesin hidrolik pengangkat mobil yang digunakan di tempat pencucian mobil. Secara umum, cara kerja mesin hidrolik tersebut sama dengan dongkrak hidrolik.
C. Rumus hukum pascal
Hukum Pascal dirumuskan dengan istilah PA (Pascal) yaitu sebuah satuan turunan untuk tekanan. Lebih jelasnya lagi perhatikan gambar diatas.
Bonus Pantun :
ayam abu-abu
ciri diparigi
cium rabu-rabu
jangan oma dapa riki
Hukum pascal adalah salah satu hukum dalam ilmu fisika yang berhubungan dengan zat cair dan gaya-gaya yang ada padanya. Hukum pascal pertama kali dikemukakan oleh Blaise Pascal. Blaise Pascal mengemukakan hukum Pascal yang berbunyi: “ Tekanan yang diberikan zat cair di dalam ruang tertutup diteruskan oleh zat cair itu ke segala arah dengan sama besar”. Perhatikan gambar disamping. Setelah mengetahui pengertiannya, ayo kita pelajari contoh contohnya.
B. Contoh Hukum Pascal
Sebenarnya benda yang memakai hukum pascal itu sangatlah banyak, tetapi saya hanya akan menjelaskan secara rinci 3 benda yang memakai hukum pascal sebagai berikut :
1. Dongkrak Hidrolik
Pernahkah kalian melihat orang mengganti ban mobil? Bagian badan mobil yang akan diganti bannya harus diganjal agar badan mobil tidak miring. Untuk melakukan itu, digunakanlah dongkrak hidrolik untuk membantu mempermudah pekerjaan manusia.
2. Rem Hidrolik
3. Mesin Hidrolik Pengangkat Mobil
Gambar diatas memperlihatkan sebuah mesin hidrolik pengangkat mobil yang digunakan di tempat pencucian mobil. Secara umum, cara kerja mesin hidrolik tersebut sama dengan dongkrak hidrolik.
C. Rumus hukum pascal
Hukum Pascal dirumuskan dengan istilah PA (Pascal) yaitu sebuah satuan turunan untuk tekanan. Lebih jelasnya lagi perhatikan gambar diatas.
Hukum  Pascal di rumuskan dengan istila Pa (Pascal) yaitu sebuah satuan  turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya, maka Hukum Pascal di  rumuskan sebagai berikut: - See more at:  http://www.kamusq.com/2012/12/hukum-pascal-adalah-pengertian-dan.html#sthash.OFMbDsio.dpuf
Hukum  Pascal di rumuskan dengan istila Pa (Pascal) yaitu sebuah satuan  turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya, maka Hukum Pascal di  rumuskan sebagai berikut:
Jika:
| F1/A1 =  F2/A2  maka  F1 = A1/A2 x F2               atau F1 = (D1/D2)2 X F2 | 
Keterangan Simbol:
F1 /F2 = Gaya pada permukaan A atau B (N)    
A1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
- See more at: http://www.kamusq.com/2012/12/hukum-pascal-adalah-pengertian-dan.html#sthash.OFMbDsio.dpufA1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
Hukum  Pascal di rumuskan dengan istila Pa (Pascal) yaitu sebuah satuan  turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya, maka Hukum Pascal di  rumuskan sebagai berikut:
Jika:
| F1/A1 =  F2/A2  maka  F1 = A1/A2 x F2               atau F1 = (D1/D2)2 X F2 | 
Keterangan Simbol:
F1 /F2 = Gaya pada permukaan A atau B (N)    
A1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
- See more at: http://www.kamusq.com/2012/12/hukum-pascal-adalah-pengertian-dan.html#sthash.OFMbDsio.dpufA1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
Hukum  Pascal di rumuskan dengan istila Pa (Pascal) yaitu sebuah satuan  turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya, maka Hukum Pascal di  rumuskan sebagai berikut:
Jika:
| F1/A1 =  F2/A2  maka  F1 = A1/A2 x F2               atau F1 = (D1/D2)2 X F2 | 
Keterangan Simbol:
F1 /F2 = Gaya pada permukaan A atau B (N)    
A1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
- See more at: http://www.kamusq.com/2012/12/hukum-pascal-adalah-pengertian-dan.html#sthash.OFMbDsio.dpufA1/A2 = Luas permukaan A atau B (m2)
D1/D2 = Diameter permukaan A atau B (m)
Bonus Pantun :
ayam abu-abu
ciri diparigi
cium rabu-rabu
jangan oma dapa riki