MATERI SOSIOLOGI XI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

DEFINISI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu Masyarakat, Multi, dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Menurut Para Ahli:
§     J.S. Furnivall Menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
§  Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem yang lebih kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan primordial.
§  J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat multikultural bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan yg bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial.
Lebih lengkap silahkan download DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel