Teori Perdagangan Internasional

Apa itu Perdagangan Internasional 

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antar negara (ekspor dan impor), baik berupa barang maupun jasa atas pertimbangan tertentu (keuntungan) akibat adanya interaksi antara permintaan (demand) dan penawaran (supply).


Perdagangan internasional didasari atas adanya perbedaan permintaan dan penawaran antar negara. Perbedaan ini terjadi karena tidak semua negara memiliki dan mampu menghasilkan komoditas yang diperdagangkan, karena faktor-faktor alam negara tersebut tidak mendukung, seperti letak geografis dan kandungan buminya dan perbedaan pada kemampuan suatu negara dalam menyerap komoditas tertentu pada tingkat yang lebih efisien.

Menurut Tambunan (2001:1), perdagangan internasional adalah perdagangan antara atau lintas negara yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa.

Menurut Setiawan dan Lestari (2011:1), perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perseorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Faktor Penyebab Perdagangan Internasional 

Perdagangan internasional hanya akan terjadi jika tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Manfaat yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut disebut manfaat perdagangan atau gains from trade.

Menurut Setiawan dan Lestari (2011:11), terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional, yaitu:
  1. Revolusi informasi dan transportasi. Ditandai dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data berkembangnya peralatan komunikasi serta masih banyak lagi.
  2. Interpendensi kebutuhan. Masing-masing negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa ditinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Semuanya itu akan berdampak pada ketergantungan antar negara yang satu dengan yang lainnya. 
  3. Liberalisasi ekonomi. Kebebasan dalam melakukan transaksi serta melakukan kerja sama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antara negara.
  4. Asas keunggulan komparatif. Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut. 
  5. Kebutuhan devisa. Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang digunakan dalam melakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari perdagangan internasional.

Proses Terjadinya Perdagangan Internasional 

Terjadinya perdagangan internasional ditandai dengan adanya kegiatan ekspor dan impor atau pertukaran komoditas antar dua negara atau lebih. Kegiatan ini dapat terjadi karena adanya perbedaan permintaan dan penawaran serta adanya perbedaan tingkat harga antar negara-negara tersebut. Proses terjadinya perdagangan internasional dijelaskan pada gambar di bawah ini:
Proses Terjadinya Perdagangan Internasional
Keterangan:
  • P : Harga Barang. 
  • Q : Jumlah Barang. 
  • Pa : Harga domestik barang di negara A tanpa perdagangan internasional. 
  • O - Qa : Jumlah produksi barang di negara B tanpa perdagangan internasional. 
  • Pb : Harga domestik barang di negara B tanpa perdagangan internasional. 
  • O - Qb : Jumlah produksi domestik barang di negara B tanpa perdagangan internasional. 
  • EA : Keseimbangan antara permintaan dan penawaran barang di negara A tanpa perdagangan internasional. 
  • EB : Keseimbangan antara permintaan dan penawaran barang di negara B tanpa perdagangan internasional. 
  • P1 : Harga barang yang terjadi di pasar internasional setelah kedua negara sepakat untuk melakukan kegiatan ekspor impor. 
  • Q1 : Jumlah barang yang diproduksi atau jumlah barang yang tersedia di pasar internasional setelah kedua negara sepakat untuk melakukan kegiatan ekspor impor.

Teori Perdagangan Internasional 

Konsep perdagangan internasional sudah muncul sejak abad ke tujuh belas dan delapan belas mengenai filosofi ekonomi yang disebut merkantilisme. Menurut teori tersebut bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sesedikit mungkin impor (Salvatore, 1997).

Terdapat beberapa teori terkait perdagangan internasional, yaitu sebagai berikut:

a. Teori keunggulan absolute 

Menurut Adam Smith perdagangan dua negara didasarkan kepada keunggulan absolut (Absolute advantage), yaitu jika sebuah negara lebih efisien daripada negara lain dalam memproduksi sebuah komoditas, namun kurang efisien dibanding negara lain dalam memproduksi komoditas lainnya, maka kedua negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan cara masing-masing melakukan spesialisasi dan memproduksi komoditas yang memiliki keunggulan absolut dan menukarkan dengan komoditas lain yang memiliki kerugian absolut. Melalui proses ini, sumber daya di kedua negara dapat digunakan dengan cara yang paling efisien. Output yang diproduksi pun akan menjadi meningkat.

b. Teori Keunggulan Komparatif 

Menurut David Ricardo meskipun suatu negara kurang efisien dibanding (atau memiliki kerugian absolut) dengan negara lain dalam memproduksi dua komoditas, namun masih tetap terdapat dasar untuk dapat melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara tersebut harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditas yang memiliki kerugian absolut lebih kecil, dan mengimpor komoditas yang memiliki kerugian absolut lebih besar.

c. Teori Proporsi Faktor Produksi 

Menurut Heckscher Ohlin terdapat dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.

d. Teori keunggulan kompetitif 

Menurut Michael E. Porter dalam teori The Competitive Advantage of Nation, bahwa tidak adanya korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan menjadi daya saing dalam perdagangan. Terdapat empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional, yaitu: 1) Kondisi faktor produksi, 2) Kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, 3) Eksistensi industri pendukung, 4) Kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan dalam negeri.

Daftar Pustaka

  • Tambunan, Tulus. 2001. Perekonomian Indonesia: Teori Dan Temuan Empiris. Jakarta: Salemba Empat.
  • Setiawan, Heri dan Lestari, Sari. 2011. Perdagangan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Nusantara.
  • Salvatore, Dominick. 1997. Ekonomi Internasional. Jakarta: Erlangga.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel