Pengertian Pemerintahan

Pengertian Pemerintahan. Hai sobat masih mengupas semua Materi Sekolah, yang mau tambah pinter dengan belajar online silahkan anda bisa rutin mengunjungi blog sederhana ini, karena disini akan banyak sekali materi yang akan dibawah, ok langsung saja kali ini saya akan menjelaskan bab Kewarganegaraan atau sekarang ini dikenal dengan PPKn.

Apakah anda sudah tahu apa itu Arti Pemerintahan? pastinya kita sudah sering kali mendengar istilah kata pemerintahan tetapi tak sedikit dari kita yang kalau ditanya pengertian pemerintahan masih bingung menjawabnya, padahal ini hal penting yang harus kita ketahui, karena dalam suatu negara tidaklah mungkin terlepas dari pemerintahan, apalagi di Indonesia dikenal dengan Pemerintahan yang Demokratis atau bersifat gotong royong, ok untuk menyingkat waktu berikut Pengertian Pemerintaan menurut Beberapa Ahli
arti-pemerintahan

Pengertian Pemerintah


Sebelum mengetahui apa arti pemerintahan, mari kita simak dulu apa Arti Pemerintah itu? berikut penjelasannya:

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak. 

Pengertian Pemerintahan Menurut Ahli


Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.

Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.

Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.

Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif. (C.F. Strong)

Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas- tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.

Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)

Demikian sedikit informasi mengenai Pengertian Pemerintahan, semoga menambah pengetahuan dan ilmu anda semuanya dalam belajar di sekolah pendidikan menengah maupun menengat atas, cukup sekian dulu, terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel