FLS2N | Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017
Sunday, March 12, 2017
Edit
Latar Belakang
BAB I
PENDAHULUAN
Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah
“terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter
dengan berlandaskan gotong royong”. Dalam makna visi ekosistem pendidikan,
terdapat 7 (tujuh) elemen yang terdiri dari: (1) Sekolah yang kondusif; (2) Guru sebagai
penyemangat; (3) Orang tua yang terlibat aktif; (4) Masyarakat yang sangat peduli; (5)
Industri yang berperan penting; (6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar; (7)
Pemerintah yang berperan optimal.
Terbentuknya insan serta ekosistem kebudayaan yang berkarakter dapat
dimaknai sebagai berikut: (1) Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial
dan keberagaman budaya dalam masyarakat, yang diindikasikan oleh kesediaan
untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi, dan menjaga
kesatuan dalam keanekaragaman; (2) Terbentuknya wawasan kebangsaan di
kalangan anak-anak usia sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai
nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air; (3) Terwujudnya budaya dan aktivitas riset,
budaya inovasi, budaya produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan
yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri untuk mendukung
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi; (4) Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik
bersifat benda (tangible) maupun tak benda (intangible); (5) Terbentuknya karakter
yang tangguh dengan melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai
kebudayaan Indonesia; (6) Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan
kreativitas karya budaya, yang mendorong lahirnya insan kebudayaan yang
profesional yang lebih banyak; (7) Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.
Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah (1)
Mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat adalah menguatkan
siswa, guru, kepala sekolah, orang tua dan pemimpin institusi pendidikan dalam
ekosistem pendidikan; memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan
pengembangan kebudayaan; serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan
perilaku yang mandiri dan berkepribadian; (2) Mewujudkan akses yang meluas dan
merata adalah mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun; meningkatkan
ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan khususnya bagi masyarakat
yang terpinggirkan, serta bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); (3)
Mewujudkan pembelajaran yang bermutu adalah meningkatkan mutu pendidikan
sesuai lingkup standar nasional pendidikan; serta memfokuskan kebijakan
berdasarkan percepatan peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global
dengan pemahaman akan keragaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi; (4)
Mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah: a) menjaga
dan memelihara jatidiri karakter bangsa melalui pelestarian dan pengembangan
kebudayaan dan bahasa; b) membangkitkan kembali karakter bangsa Indonesia, yaitu
saling menghargai keragaman, toleransi, etika, moral, dan gotong royong melalui
penerapan budaya dan bahasa Indonesia yang baik di masyarakat; c) meningkatkan
apresiasi pada seni dan karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada
produk-produk dalam negeri; d) melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan
warisan budaya termasuk budaya maritim dan kepulauan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat; (5) Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan
efektivitas birokrasi dan pelibatan publik adalah dengan memaksimalkan pelibatan
publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan yang berbasis data, riset, dan bukti
lapangan, membantu penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah,
mengembangkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor di tingkat nasional,
mewujudkan birokrasi Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang
bersih, efektif, dan efisien.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan maka perlu dilaksanakan berbagai kegiatan yang sekaligus sebagai
upaya dalam pemenuhan hak peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara
optimal. Kegiatan tersebut di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk peserta didik tingkat
sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan
provinsi.
FLS2N diharapkan dapat menjadi salah satu pola pembinaan pendidikan di
bidang seni dan sastra di Indonesia. Di samping itu, akan menjadi ajang pembentukan
karakter peserta didik agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan
seni dan budaya bangsa.
Ruang Lingkup Festival dan Lomba(empat) jenis bidang lomba, yaitu:
1. Lomba Menyanyi Tunggal;
2. Lomba Seni Tari;
3. Lomba Pantomim;
4. Lomba Baca Puisi.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017 adalah:
“Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkan karakter, menggugah
daya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
DOWNLOAD JUKNIS DISINI